Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penghargaan Non Litigation Peacemaker kepada Lurah Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kasukel Publikasi Hukum dan HAM Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Erwin Jati Kusuma menjelaskan, ada lima lurah di wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten di wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker dimana lurah tersebut sudah mengikuti tahapan diklat paralegal. Selasa (16/09/2025).
Di Jakarta Utara sendiri sudah terdapat 10 Lurah yang memiliki gelar Non Litigation Peacemaker.
