Perekonomian & Pembangunan
Kelurahan Rawa Badak Utara
19 Oktober 2026 16

Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Tugu Utara Matangkan Pemahaman Program BSPS 2026

Kecamatan Koja

Penulis

Tugu Utara– Pemerintah Kelurahan Tugu Utara terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Sosialisasi Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Tugu Utara, Kamis (15/10), dan dihadiri oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Koja, Togos Silalahi.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan program BSPS, termasuk proses pembentukan kelompok penerima bantuan dan tahapan pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami tujuan serta ketentuan program dalam mendukung terwujudnya rumah yang layak huni, sehat, aman, dan memenuhi standar keselamatan bangunan.

Program BSPS menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui bantuan stimulan perumahan. Pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi dan semangat swadaya masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik.

Selain pemaparan materi sosialisasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan rembug warga yang membahas pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) serta penentuan Ketua Panitia Pemilihan Terbuka (PTT). Forum musyawarah ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman antarwarga sekaligus mendukung proses pelaksanaan program yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rembug warga, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Keterlibatan aktif warga diharapkan dapat memperkuat transparansi, mendorong keterbukaan informasi, serta memastikan setiap tahapan program berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan.

Kasi Ekbang Kecamatan Koja, Togos Silalahi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami program BSPS secara utuh, mulai dari tujuan hingga mekanisme pelaksanaannya. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dengan baik mekanisme Program BSPS Tahun Anggaran 2026, termasuk pentingnya musyawarah dalam pembentukan kelompok penerima bantuan. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif, menjaga transparansi, serta mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku agar program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berharap pelaksanaan program dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Pemerintah Kelurahan Tugu Utara berkomitmen mendukung penyampaian informasi program kepada masyarakat agar setiap tahapan dapat dipahami dengan baik. Koordinasi dan komunikasi yang efektif antara seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendorong pelaksanaan program yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya sosialisasi dan rembug warga ini, diharapkan pelaksanaan Program BSPS Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Tugu Utara.

Tags
#Rawa Badak Selatan
#Koja
#Lagoa
#Tugu Selatan
#Tugu Utara
#Rawa Badak Utara
Bagikan Berita