Penyampaian Nilai Kompensasi ROW SUTET 800 kV Priok–Muara Tawar di Rawa Badak Selatan senin 15 Juni 2026
Rawa Badak Selatan, Senin 15 Juni 2026 – Sekretaris Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bapak Fedi Sasono, bersama jajaran Kelurahan menghadiri kegiatan Penyampaian Nilai Kompensasi Right of Way (ROW) SUTET 800 KV Priok–Muara Tawar yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FKDM, Perwakilan Kecamatan Koja, serta perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat yang diwakili oleh Bapak Zen.
Dalam pertemuan tersebut, PT PLN (Persero) menyampaikan informasi terkait nilai kompensasi Right of Way (ROW) bagi wilayah yang terdampak pembangunan jaringan SUTET 800 KV Priok–Muara Tawar. Selain penyampaian informasi, kegiatan juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi antara pihak PLN dengan unsur pemerintah serta stakeholder wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyampaian informasi mengenai kompensasi ROW dapat berjalan secara transparan dan memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pihak terkait guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
UMKM Naik Kelas! Puluhan Pelaku Usaha Ramaikan Dekranasda & Jakpreneur Goes To Mall 2026 di Artha Gading
21 Agustus 2026Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1











