Administrasi & Kesra
Kelurahan Penjaringan
26 Oktober 2026 11

Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Perlindungan Sosial

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Penjaringan – Kelurahan Penjaringan terus mendorong Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, agar informasi kepada masyarakat disampaikan secara terbuka, mudah diakses, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Kelurahan Penjaringan menggelar Sosialisasi Keberlanjutan Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Kelurahan Penjaringan, Kamis (22/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan kader mengenai pencegahan stunting, jaminan kesehatan, serta perlindungan sosial.

Kegiatan dihadiri Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, Sekretaris Kelurahan Nurtigawati, Kasi Kesra Ahmad Syihabuddin, staf Kesra Hendry Kurniawan, unsur Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, ahli gizi Puskesmas Pembantu Penjaringan 1 dan 2, TP PKK, para ketua RW, Pendamping Sosial (Pendamsos), kelompok PKK RW, serta kader Dasawisma.

Materi disampaikan oleh Nurul, ahli gizi Pustu Penjaringan 1, mengenai pencegahan stunting dan pentingnya pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan. Anang, administrator BPJS Pustu Penjaringan 1, memaparkan Pergub Nomor 26 Tahun 2026 tentang perubahan atas Pergub Nomor 46 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan jaminan kesehatan. Sementara itu, Gunawan Sukaton dari Satpel Dinas Sosial menyampaikan materi perlindungan sosial.

Makhrus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya tersebut. “Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami berharap kader dan unsur wilayah dapat meneruskan edukasi kepada masyarakat agar kesehatan keluarga dan akses terhadap layanan sosial semakin baik,” ujarnya.

Tags
#Penjaringan
Bagikan Berita