Jakarta Utara – Kebakaran melanda permukiman rumah tinggal semi permanen di Jalan Kertajaya, RT 007 dan RT 017, RW 014, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.50 WIB tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB setelah proses pendinginan dimulai pukul 15.41 WIB.
Berdasarkan laporan sementara, kebakaran berdampak pada 35 rumah dan delapan pintu kontrakan. Sebanyak 58 kepala keluarga atau 174 jiwa terdampak. Dalam kejadian ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sedangkan nilai kerugian masih dalam pendataan.
Kejadian bermula ketika seorang warga melihat api dari salah satu rumah dan segera melaporkannya ke pos pemadam kebakaran terdekat serta layanan darurat 112. Sebanyak 26 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho Darojat, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa warga.
“Kami turut berduka atas korban jiwa dalam peristiwa ini. Kelurahan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mendukung penanganan warga terdampak serta memastikan kebutuhan darurat mendapat perhatian,” ujar Makhrus.
Penanganan melibatkan BPBD, Dinas Sosial, TNI-Polri, PPSU, PMI, dan unsur wilayah. Warga terdampak diarahkan ke Musholla Rahimakumullah dan Musholla Nurul Hidayah sebagai lokasi pengungsian.(Rdn)
