Umum
Kelurahan Penjaringan
14 September 2026 5

Warga RW 03 Penjaringan Didorong Aktif dalam Gerakan Pilah Sampah

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Jakarta Utara – Sosialisasi Peningkatan Fungsi Pengawasan terhadap Produk Hukum Daerah digelar di Jalan Luar Batang RT 09/RW 03, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti unsur pemerintah, DPRD, serta masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi D Bun Jon Phiau, Sekretaris Kelurahan Penjaringan Nurtigawati, Kepala Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan, narasumber Siti Aisyah dan Aditya, Sekretaris RW 03 Jentir Hendri, para ketua RT, serta warga RT 09/RW 03 dan RW 01.

Sosialisasi membahas Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat didorong kembali menggalakkan Gerakan Pilah Sampah bersama Kader GPS dan warga RW 03.

Seluruh elemen masyarakat diharapkan terlibat langsung dalam pemilahan sampah sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya.

Selain pengelolaan sampah, kegiatan turut membahas dampak hasil Sensus Ekonomi BPS terhadap desil masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk memahami persoalan yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi.

Bun Jon Phiau juga memberikan kesempatan kepada warga RW 03 untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi secara langsung sebagai bahan tindak lanjut dan penyampaian aspirasi masyarakat.(Rdn)

Bagikan Berita