Penjaringan – Pemerintah Kelurahan Penjaringan menggelar rapat tindak lanjut aduan warga terkait keberadaan bangunan liar di bawah jembatan. Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Penjaringan, Kamis (20/8). Rapat tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kelurahan Penjaringan Wahyu Kusuma, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur Sumber Daya Air (SDA), UPS Badan Air, Pendamping Sosial Masyarakat (Pendamsos), Ketua dan anggota FKDM, Ketua RW, serta perwakilan AKS.
Pembahasan dilakukan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap keberadaan bangunan liar di bawah jembatan. Pemerintah wilayah juga mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi lingkungan, keberadaan warga yang menempati lokasi, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Penjaringan, Wahyu Kusuma, mengatakan penanganan lokasi membutuhkan koordinasi lintas unsur karena terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. “Dari lokasi tersebut banyak unsur yang terlibat, seperti UPS Badan Air dan Pendamsos. Apabila yang tinggal bukan warga Penjaringan, dapat dikoordinasikan untuk dipulangkan ke tempat asalnya. Dari sisi SDA juga perlu diperhatikan apabila bangunan didirikan di atas sedimen tanah di bawah jembatan. Setelah penertiban, alangkah baiknya dilakukan pengangkatan sedimen agar tidak ada lagi yang membangun bangunan liar di bawah jembatan,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penjaringan, Toufiq, menekankan pentingnya pendekatan persuasif sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap warga yang berada di lokasi. “Sebaiknya kita berikan imbauan terlebih dahulu, jangan langsung memindahkan orangnya. Kita harus memastikan dan memperhatikan bahwa mereka juga merupakan warga kita,” kata Toufiq.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan bangunan liar tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta dapat dilakukan secara tertib dan terkoordinasi. Anggota FKDM Kelurahan Penjaringan, Muhamad Rasyid, turut menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar di bawah jembatan perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan lingkungan. Menurutnya, kawasan Jalan Muara Baru memiliki potensi kerawanan terhadap tindakan kriminal. “Di Jalan Murta Baru memang rawan tindakan kriminal. Kemungkinan tindakan kriminal yang berada di situ akarnya dari bangunan liar yang berada di bawah jembatan itu,” ungkap Rasyid.
Dalam rapat tersebut, seluruh unsur terkait juga didorong untuk melakukan koordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek penertiban, tetapi juga kondisi lingkungan serta keberadaan warga yang tinggal di lokasi. Sebagai tindak lanjut awal, Pemerintah Kelurahan Penjaringan bersama unsur terkait akan memberikan imbauan kepada pemilik atau penghuni bangunan liar di bawah jembatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi tahap awal penyelesaian permasalahan secara persuasif, tertib, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pemerintah Kelurahan Penjaringan juga akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah dan unsur terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, sehingga kawasan di bawah jembatan dapat kembali tertata, aman, serta tidak menjadi lokasi munculnya bangunan liar baru.
