JAKARTA — Pemerintah Kelurahan Penjaringan terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan yang sehat melalui pencapaian target Open Defecation Free (ODF) 0 persen, yaitu kondisi masyarakat yang sepenuhnya bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Upaya tersebut dijalankan melalui penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran pemerintah, tenaga kesehatan, kader, pengurus wilayah, dunia usaha, hingga masyarakat luas guna mendorong percepatan akses sanitasi dan perubahan perilaku warga. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada regulasi kesehatan lingkungan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.
Di tingkat kelurahan, Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho Darojat bersama Kasi Kesra Ahmad Syihabuddin dan Puskesmas Pembantu (Pustu) 1 Penjaringan mengoordinasikan langkah penanganan di lapangan. Rangkaian program dijalankan secara bertahap, mencakup edukasi dan pemicuan STBM, pendataan keluarga sasaran, pendampingan masyarakat, pemantauan kondisi sanitasi, hingga fasilitasi penyediaan dan perbaikan sarana jamban yang layak.
Penurunan Kasus BABS Tertutup
Pendataan lapangan mencatat tren penurunan jumlah keluarga yang melakukan praktik BABS tertutup di wilayah Kelurahan Penjaringan:
Tahun 2025: Tercatat sebanyak 187 kepala keluarga (KK) yang masih melakukan BABS tertutup, terdiri dari 98 KK di RW 01, 21 KK di RW 02, dan 68 KK di RW 03.
Tahun 2026: Berdasarkan data Puskesmas Kecamatan Penjaringan, angka tersebut turun menjadi 126 KK, terdiri dari 66 KK di RW 01, 7 KK di RW 02, dan 53 KK di RW 03.
Dari data tersebut, tercatat penurunan sebanyak 61 KK atau sekitar 32,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski mengalami progres positif, intervensi dan pemantauan terus dilanjutkan agar seluruh keluarga sasaran memiliki akses sanitasi yang sehat dan mandiri.
Kolaborasi Pembangunan Sarana Sanitasi
Penyediaan sarana sanitasi di Kelurahan Penjaringan turut ditopang melalui kemitraan program:
Tahun 2025: Dilaksanakan program Teknologi Tepat Guna (TTG) Sanitasi hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan berupa pembangunan 15 unit jamban untuk 15 KK di RW 02.
Tahun 2026: Dukungan kemitraan berlanjut bersama PT PLN dan Puskesmas Pembantu Kelurahan Penjaringan untuk penanganan sanitasi warga di wilayah RW 01, RW 02, dan RW 03.
Kolaborasi ini difokuskan pada pembangunan fisik sarana sanitasi yang memenuhi standar sekaligus penguatan pemahaman masyarakat terkait higienitas lingkungan.
Tahapan Penanganan Terpadu
Untuk mencapai target ODF 0 persen secara menyeluruh, penanganan dilakukan melalui beberapa tahapan sistematis:
Pendataan dan Verifikasi: Identifikasi data awal keluarga sasaran yang dilanjutkan dengan pemeriksaan faktual di lapangan.
Edukasi dan Pemicuan STBM: Memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk BABS terhadap kesehatan keluarga dan kebersihan lingkungan.
Penyediaan dan Perbaikan Sarana: Membantu pengadaan atau renovasi jamban bagi keluarga yang membutuhkan.
Pendampingan dan Monitoring: Pemantauan kondisi secara berkala serta verifikasi capaian guna memastikan tidak ada lagi praktik BABS di lokasi sasaran.
Pemeliharaan dan PHBS: Mengajak warga merawat fasilitas sanitasi secara mandiri serta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Melalui sinergi terpadu ini, Kelurahan Penjaringan berupaya memastikan seluruh warga memperoleh akses terhadap jamban yang layak demi terciptanya lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
