Perekonomian & Pembangunan
Kelurahan Penjaringan
18 September 2026 46

Bank Sampah Mutiara RW 07 Kelurahan Penjaringan Dari Sampah Menjadi Manfaat

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Sampah bukan sekadar sesuatu yang harus dibuang. Jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sesuatu yang bernilai dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Semangat inilah yang terus dikembangkan melalui Bank Sampah Mutiara RW 07 Kelurahan Penjaringan.

Bank Sampah Mutiara RW 07 Kelurahan Penjaringan hadir sebagai salah satu upaya mendorong kepedulian terhadap pengelolaan sampah melalui kegiatan memilah, mengumpulkan, dan mengelola sampah yang masih memiliki nilai guna. Gerakan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang mendorong penguatan kesadaran dan partisipasi dalam pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan.

Semangat memilah sampah juga dimulai dari lingkungan ASN, PJLP PPSU Kelurahan Penjaringan. Tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor, kebiasaan memilah diterapkan mulai dari rumah masing-masing, kemudian sampah yang telah dipilah dikumpulkan dan disetorkan ke Bank Sampah Mutiara RW 07.

Langkah sederhana tersebut menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari diri sendiri. Dari rumah, dipilah; dari Bank Sampah Mutiara RW 07, sampah dikelola menjadi lebih bernilai.

Dalam pelaksanaannya, Bank Sampah Mutiara RW 07 dengan penasehat oleh Lurah Kelurahan Penjaringan, Bapak Makhrus Nugroho Darojat dan pembina Sekertaris Kelurahan Penjaringan, Ibu Nurtigawati dengan penanggung jawab Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Ibu Aulia Kemala Fitrah.

Keberadaan Bank Sampah Mutiara RW 07 secara kelembagaan diperkuat melalui SK Lurah Nomor 124 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Lurah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembentukan Bank Sampah Mutiara RW 07 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagai perubahan atas SK Lurah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembentukan Bank Sampah Mutiara RW 07 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Lebih dari sekadar tempat mengumpulkan sampah, Bank Sampah Mutiara menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun budaya memilah sampah sejak dari sumbernya. Karena menjaga lingkungan tidak harus dimulai dengan sesuatu yang besar. Cukup mulai dari satu kebiasaan kecil: memilah sampah dari rumah.

Dari rumah kita mulai, dari Bank Sampah Mutiara RW 07 kita wujudkan. Bersama menjadikan Penjaringan lebih bersih, peduli, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel
Berita Populer Lihat Semua

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Jakarta Utara, Teguhkan Semangat Mengabdi untuk Negeri

22 Oktober 2026

Sudin Kominfotik Jakarta Utara Tingkatkan Kompetensi Operator Teknologi Informasi di Lingkungan UKPD

22 Oktober 2026

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Utara Harap Sinergi Terus Terjaga

27 Oktober 2026
Artikel Populer Lihat Semua
Belum ada artikel
Event Terbaru Lihat Semua
OKT232026

HARMONI PRIMADONA

Halaman Plaza Barat Kantor Walikota Jakarta Utara 07.00 - 12.00 WIB
Event
OKT182026

CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026

Waduk Sunter Selatan (Taman Danau Sunter), Jakarta Utara 07.00 - 23.55 WIB
Event
OKT072026

Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026

RPTRA Bawang Putih 09.28 - 09.28 WIB
Event