Berita Wilayah
Kelurahan Pademangan Timur
17 Desember 2025 70

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Kawasan Pademangan Timur

Kominfotik-Admin

Penulis

Pademangan Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Selasa (16/12). Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. ​Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan III dan Jalan Pademangan IV.

​Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi oleh Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait. Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, Dishub Kecamatan Pademangan, serta Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan tegas namun humanis terhadap pelanggaran ketertiban umum yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah Kendaraan Roda Dua (KR2) yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. "Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan," ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Bagikan Berita