Marunda – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan kawasan yang tertib dan bebas dari pembuangan sampah sembarangan, Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Marunda melaksanakan kegiatan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sepanjang Jalan Akses BKT Marunda, Rabu (24/6).
Kegiatan penertiban dilakukan pada tiga titik lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Penertiban dipimpin oleh Kasi Ekbang Kelurahan Marunda bersama unsur PPSU Kelurahan Marunda. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengangkutan seluruh tumpukan sampah, pembersihan area, serta penataan kembali lokasi agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai TPS liar.
Selain melakukan pembersihan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kelurahan Marunda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi TPS liar sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
"Lingkungan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Marunda tetap bersih dengan membuang sampah pada tempatnya dan bersama-sama mencegah munculnya TPS liar."
