Marunda — Upaya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat terus dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Marunda melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah RW 03, Jumat (2/10). Kegiatan PSN dilaksanakan di Kantor Sekretariat RW 03 dan dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Marunda, Dwi Djunarso, jajaran Kelurahan Marunda, pengurus RW 03, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama di Kantor Sekretariat RW 03, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan dan pemeriksaan lingkungan sekitar untuk menemukan serta mengantisipasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kelurahan Marunda bersama pengurus wilayah dan Satpol PP mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya dengan menerapkan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta melakukan langkah pencegahan lainnya.
Sekretaris Kelurahan Marunda menyampaikan bahwa pemberantasan sarang nyamuk bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kegiatan PSN diharapkan dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara rutin mulai dari lingkungan rumah hingga lingkungan wilayah.
“Lingkungan yang bersih adalah investasi kesehatan. Mari bersama-sama melakukan PSN secara rutin dan tidak menunggu sampai ada kasus DBD,” ungkap Dwi Djunarso. Melalui kegiatan PSN ini, Pemerintah Kelurahan Marunda terus memperkuat kolaborasi bersama RW, Satpol PP, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, sekaligus sebagai langkah nyata dalam mencegah penyebaran penyakit DBD di wilayah Kelurahan Marunda.
