Jakarta Utara – Kelurahan Marunda bersama Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Marunda. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Selasa, 1 September sampai dengan Jumat, 4 September 2026, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Marunda.
Kegiatan pendistribusian bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kelurahan Marunda bersama petugas Dinas Sosial melakukan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat penerima bantuan agar proses pendistribusian dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat penerima bantuan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa kelengkapan persyaratan yang diperlukan.
Pihak Kelurahan Marunda turut memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif serta memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat selama proses pendistribusian bantuan.
Melalui kegiatan ini diharapkan bantuan pangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima serta membantu meringankan kebutuhan sehari-hari. Sinergi antara Kelurahan Marunda dan Dinas Sosial juga diharapkan dapat terus terjalin dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat.(Rdn)
