Marunda - Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Marunda, Nandang Priatna bersama Satpol PP Kelurahan Marunda melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pemberian imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan bangunan dan melakukan aktivitas berjualan di atas saluran air di Jalan Marunda Baru RW 03, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa (4/8).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga fungsi saluran drainase agar tetap berjalan dengan baik, mencegah terjadinya penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir, serta mewujudkan ketertiban umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan monitoring, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak mendirikan bangunan maupun menempatkan lapak dagangan di atas saluran air. Para pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke dalam saluran guna menjaga kelancaran aliran air.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Marunda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik sesuai peruntukannya serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan aman. Satpol PP turut mengingatkan agar para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama. Kegiatan monitoring dan pemberian imbauan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan para pedagang dapat menindaklanjuti imbauan yang telah disampaikan sehingga fungsi saluran air tetap terjaga dan lingkungan di wilayah Jalan Marunda Baru RW 03 menjadi lebih tertata serta nyaman bagi masyarakat.
