Umum
Kelurahan Lagoa
18 September 2026 16

Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kecamatan Koja Gelar Monev SAQ PPID 2026

Kecamatan Koja

Penulis

KOJA β€” Pemerintah Kecamatan Koja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat tata kelola serta menjamin keterbukaan informasi publik berjalan transparan dan akuntabel di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan evaluasi tersebut, jajaran Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Utara hadir secara langsung memberikan asistensi serta pendampingan teknis dalam proses pengisian kuesioner dan pemenuhan instrumen SAQ PPID.

Agenda ini turut diikuti jajaran aparatur Kecamatan Koja, para sekretaris kelurahan se-Wilayah Kecamatan Koja, serta para Person in Charge (PIC) PPID yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di unit masing-masing.

Pendampingan dan monev difokuskan pada penilaian menyeluruh terhadap kepatuhan standar layanan informasi publik. Proses evaluasi mencakup verifikasi data dukung, kelengkapan dokumen administrasi, tata kelola dan pelayanan informasi publik, hingga pemutakhiran konten secara berkala pada media publikasi resmi.

Pemeriksaan dokumen dan mekanisme teknis ini bertujuan untuk memastikan seluruh data terisi secara tertib dan akurat, sekaligus mengidentifikasi aspek layanan yang masih memerlukan perbaikan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Monev SAQ PPID 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Koja terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

Tags
#Koja
#Rawa Badak Selatan
#Rawa Badak Utara
#Tugu Selatan
#Tugu Utara
#Lagoa
Bagikan Berita