Pemerintahan
Kelurahan Lagoa
30 April 2026 12

Kelurahan Lagoa Gelar Mediasi Pembangunan Kos, Warga dan Pengembang Capai Kesepakatan

Kominfotik-Admin

Penulis

Jakarta Utara - Kelurahan Lagoa menggelar rapat mediasi terkait pengaduan warga RT 01 RW 10 mengenai pembangunan rumah kos-kosan yang menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Lurah Lagoa mulai pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Lurah Lagoa, Yuyun Wahyudi, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kasiepem Kelurahan Lagoa Ahmad Bayhaki, Kepala Unit PMPTSP Kelurahan Lagoa Erwin Harahap, Binmas Aiptu Iwan Hutapea, anggota Satpol PP Ariyanto, anggota LMK Sri Mulyani, Ketua FKDM, Ketua RT 01 dan RT 02 RW 10, perwakilan pemilik bangunan, serta warga yang terdampak pembangunan.

Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas pembangunan rumah kos tersebut. Warga menyampaikan beberapa keluhan, seperti tembok rumah yang retak, atap yang pecah, kebisingan selama proses pembangunan, hingga jam kerja yang berlangsung sampai malam hari.

Dalam kesempatan itu, Lurah Lagoa menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik di tingkat wilayah, sehingga tidak berlarut-larut dan tetap menjaga keharmonisan antarwarga,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa pihak pengembang akan bertanggung jawab menyelesaikan dampak yang ditimbulkan, khususnya kerusakan yang dialami warga sekitar. Penyelesaian akan dilakukan secara langsung dengan warga terdampak.

Rapat mediasi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Kelurahan Lagoa berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi awal yang baik bagi semua pihak serta menjaga kenyamanan lingkungan di wilayah tersebut.(Rdn)

Bagikan Berita