Kelapa Gading Timur – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik, Pemerintah Kecamatan Kelapa Gading bersama jajaran Kelurahan Kelapa Gading Timur melaksanakan penertiban gabungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Mandiri Utara Raya, tepatnya di depan Masjid Al-Musyawarah, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam menata kawasan agar tetap tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban dilakukan menyusul adanya aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Kelapa Gading Timur, Desi Purnama Candi, yang ikut mengawal pelaksanaan penertiban di lapangan. Kegiatan ini juga melibatkan unsur petugas gabungan dari tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai bentuk sinergi dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban secara persuasif dan humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Selain menertibkan sarana berdagang yang menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan mengenai pemanfaatan ruang publik.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Kelapa Gading Timur, Desi Purnama Candi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, melainkan juga upaya untuk menciptakan lingkungan yang tertata dan memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya. Kami mengimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk aktivitas berdagang yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat. Kami ingin mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak,” ujar Desi Purnama Candi.
Ia juga berharap para pedagang semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan serta memiliki kesadaran untuk menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dukungan dan kerja sama masyarakat menjadi faktor penting agar upaya penataan wilayah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan para pedagang untuk meminimalkan potensi gesekan di lapangan. Kehadiran jajaran kewilayahan juga bertujuan memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur serta situasi tetap aman dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Kelapa Gading bersama Kelurahan Kelapa Gading Timur akan terus mendorong pengawasan dan penataan secara berkelanjutan di kawasan Jalan Mandiri Utara Raya. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
