Kelapa Gading Timur – Jajaran Kelurahan Kelapa Gading Timur melaksanakan monitoring pelaksanaan Loket Pelayanan Lapor Pajak yang berlangsung di Ruang Pelayanan Lantai 1 Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading. Rabu (19/8). Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada 19–20 Agustus 2026, sebagai upaya memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan tertib, lancar, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Selain memantau proses pelayanan, Seksi Pemerintahan juga berkoordinasi dengan petugas pelaksana guna memastikan informasi yang diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan Loket Pelayanan Lapor Pajak ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi terkait pelaporan pajak secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Kehadiran layanan di kantor kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada warga. Kelurahan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi dengan instansi terkait, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana secara efektif, cepat, dan memberikan manfaat yang luas bagi warga.
