Kelapa Gading Timur - Kelurahan Kelapa Gading Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kelengkapan Pemberkasan Pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di ruang kerja Lurah Kelapa Gading Timur, Senin (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyaratan dan kelengkapan dokumen dalam proses pengajuan PTSL, sehingga pemberkasan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kelapa Gading Timur, Nani, LMK RW 04 Kelapa Gading Timur, Ketua RW 04 Kelapa Gading Timur, Ketua PTSL Kelapa Gading Timur, serta keluarga Syamsuri selaku pemohon PTSL. Dalam kegiatan tersebut, pihak Kelurahan memberikan penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon dalam proses pengajuan PTSL. Sosialisasi juga menjadi ruang koordinasi antara pihak kelurahan, pengurus wilayah, tim PTSL, dan pemohon untuk memastikan kelengkapan administrasi dapat dipenuhi dengan baik.
Lurah Kelapa Gading Timur menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan dokumen persyaratan agar proses pemberkasan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Koordinasi antara pemohon, pengurus RW, LMK, tim PTSL, dan pihak kelurahan juga diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Kelapa Gading Timur berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemohon terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan PTSL.
