Berita Medsos
Kelurahan Kalibaru
12 Mei 2026 31

Tindak Lanjut dari eks Bank Sampah Germapin RW 015

Kominfotik-Admin

Penulis

Kalibaru – Pemerintah Kelurahan Kalibaru memberikan atensi serius terkait adanya penumpukan sampah di lokasi tanggul RW 015. Menanggapi kondisi tersebut, pihak Kelurahan telah menyusun langkah strategis guna mengembalikan fungsi lahan dan menjaga sanitasi lingkungan warga.

Berdasarkan koordinasi lintas instansi, lokasi ini telah ditetapkan sebagai area pembangunan Kolam Retensi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Dan perlu diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa lokasi ini adalah eks-Bank Sampah Germapin bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) lagi. Untuk diketahui bahwa lokasi ini dilarang keras untuk dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga maupun sampah sejenisnya, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda.

Bagikan Berita