Jakarta Utara - Wakil Camat Penjaringan, Nurharyanto, memimpin langsung apel kesiapan kegiatan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) gabungan di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari ini.
Apel tersebut menjadi langkah awal sebelum petugas gabungan bergerak serentak menyisir sejumlah titik rawan guna menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat.
Titik lokasi operasi erdasarkan arahan dalam apel, petugas langsung diterjunkan untuk menyisir lima titik lokasi utama di dua kelurahan, yaitu: Kelurahan Penjaringan: Jl. Gedong Panjang dan Jl. Pluit Selatan Raya dan Kelurahan Pluit: Jl. Pluit Timur, Jl. Pluit Karang Utara, dan Jl. Pluit Karang Ayu,
Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi dan sinergi lintas instansi, yang terdiri dari: Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Satpol PP Kelurahan Pluit dan Kelurahan Penjaringan, Dishub Kecamatan Penjaringan, Polsek Penjaringan, Koramil Penjaringan, Petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Jakarta Utara, dan Satlinmas Kecamatan Penjaringan
Untuk hasil penertiban di lapangan, petugas gabungan berhasil menjaring total 12 orang PPKS. Berdasarkan pendataan, pelanggar terdiri atas 5 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Adapun rincian PPKS yang berhasil diamankan meliputi Manusia Karung sebanyak 7 orang, Parkir Liar 4 orang, dan Pengamen 1 orang
Seluruh PPKS yang terjaring selanjutnya dibawa oleh petugas P3S Jakarta Utara untuk didata dan diberikan pembinaan sosial lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Operasi penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(Rdn)
