Pemerintahan
Kecamatan Pademangan
21 September 2026 2

Siapkan Penilaian KIP DKI 2026, Kecamatan Pademangan Bedah Teknis SAQ PPID Bersama Tim Pendamping Kota

Kecamatan Pademangan

Penulis

Jakarta Utara - Upaya meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan keterbukaan informasi publik terus diperkuat di wilayah Kecamatan Pademangan. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pembekalan teknis Pendampingan Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan strategis menjelang penilaian Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta. Melalui penguatan teknis ini, seluruh unit badan publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan se-Kecamatan Pademangan didorong untuk meningkatkan performa layanan informasi publik serta melampaui capaian evaluasi dari tahun sebelumnya.

Agenda dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pademangan, Ginanjar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Sekretaris Kelurahan (Sekel) bersama para petugas narahubung (Person in Charge/PIC) PPID dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Pademangan.

Dalam arahannya, Ginanjar menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan ketelitian dokumen agar proses evaluasi berjalan tanpa hambatan administratif.

Gunakan kesempatan asistensi bersama tim kota ini untuk membedah setiap indikator secara mendalam. Saya minta seluruh PIC aktif berkonsultasi, cermati setiap dokumen pendukung yang dibutuhkan, dan jangan sungkan menanyakan hal-hal yang masih menjadi kendala teknis di lapangan. Dengan keterbukaan dan koordinasi yang solid, kita yakin badan publik Kecamatan Pademangan beserta seluruh kelurahan mampu menembus hasil penilaian yang optimal,” ujar Ginanjar.

Pada pelaksanaannya, proses pendampingan dipandu langsung oleh tim kolaborasi dari Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Utara. Asistensi difokuskan pada penelaahan butir instrumen SAQ, standarisasi pembuktian data dukung digital, tata kelola kanal permohonan informasi, hingga pemutakhiran berkala daftar informasi publik.

Melalui pendampingan ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Pademangan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola birokrasi yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.(Rdn)

Tags
#Bagian Umum dan Protokol
#Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
#Ancol
#Pademangan Timur
#Pademangan Barat
Bagikan Berita