Optimalkan Penerimaan Pajak, Kelurahan Sukapura Gelar Sosialisasi e-SPPT PBB 2026 dan Batas Waktu Pembayaran
JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait digitalisasi layanan perpajakan dan optimalisasi kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kelurahan Sukapura menggelar kegiatan Sosialisasi elektronik-Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Acara sosialisasi ini menghadirkan tim narasumber teknis dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Cilincing, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Sukapura beserta jajaran aparatur kelurahan, para ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan warga wajib pajak di lingkungan Kelurahan Sukapura.
Acara berlangsung dengan interaktif, diwarnai dengan sesi tanya jawab antara warga dan narasumber mengenai kendala teknis pendaftaran NOP (Nomor Objek Pajak) serta mekanisme keringanan pajak bagi warga lanjut usia atau pensiunan. Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.
Purna Tugas Lurah Sukapura: Momen Apresiasi atas Dedikasi Ahmad Rosiwan
25 November 2025Optimalkan Pelayanan Publik, Kelurahan Sukapura Laksanakan Penandatanganan Kontrak PJLP TA 2026
4 Januari 2026Masjid Al Ikhwan Sukapura Gelar Santunan dan Sunatan Masal
22 Desember 2025Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling



