Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah di RW.015 dan RW.08 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya kepada warga RW.015 dan RW.08. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan edukasi mengenai tata cara pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan sampah dari sumbernya, serta pemanfaatan sampah yang memiliki nilai guna. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dapat diterapkan secara konsisten sehingga mampu mengurangi volume sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih bersih dan hijau.
#TanjungPriok #PemilahanSampah #PengolahanSampah #JakartaBersih #JakartaUtara #KelurahanTanjungPriok #GerakanSadarSampah #LingkunganBersih #JakartaHijau
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
9 Agustus 2026Warga RW 07 Tanjung Priok Dibekali Pelatihan Urban Farming
9 Agustus 2026Peninjauan Lapangan Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Tanjung Priok
7 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1




