Tindak Lanjut Citizen Relation Management (CRM) Pembakaran Sampah di Wilayah pinggiran Rel KAI RW.05 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok menindaklanjuti laporan masyarakat melalui sistem Citizen Relation Management (CRM) terkait aktivitas pembakaran sampah di wilayah pinggiran rel KAI RW.05. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan warga serta upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Petugas melakukan pengecekan lokasi, monitoring kondisi lapangan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka karena dapat menimbulkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan potensi bahaya kebakaran. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait guna memastikan penanganan permasalahan berjalan dengan baik.
Melalui tindak lanjut ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan ramah lingkungan. Partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman di wilayah Kelurahan Tanjung Priok.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





