Kolaborasi Kelurahan dan Sudin KPKP Tangani Aduan Lingkungan di RW 09
Kelurahan Kelapa Gading Timur bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menindaklanjuti aduan warga terkait adanya pemberian makan terhadap kucing liar yang menimbulkan bau kotoran dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar di Jalan Kopyor Timur III Blok B12 RT 006/RW 009, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan tindak lanjut dilakukan oleh petugas Sudin KPKP Jakarta Utara, KPKP Kecamatan Kelapa Gading, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Kelapa Gading Timur, serta didampingi oleh petugas keamanan Perumahan Kelapa Gading Kopyor Timur III dengan mendatangi langsung lokasi aduan warga.
Dari hasil peninjauan di lapangan, petugas menemukan dua ekor kucing liar di sekitar lokasi. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi kepada pihak terlapor dan pengurus RT setempat agar tidak memberikan makan kucing liar di lingkungan rumah yang dapat menyebabkan penumpukan kotoran dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya kucing, agar hewan peliharaan dapat diikutsertakan dalam program vaksinasi rabies secara rutin yang dilaksanakan oleh Sudin KPKP Jakarta Utara.
Sebagai langkah pengendalian populasi kucing liar, petugas turut menyampaikan kepada Ketua RW agar dapat mengikutsertakan program sterilisasi kucing yang akan dilaksanakan oleh Sudin KPKP Jakarta Utara sesuai jadwal pelaksanaan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan secara bersama-sama.
Semangat Gotong Royong Warnai Kerja Bakti Bersama di RW 04 Kelurahan Kelapa Gading Timur
29 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





