PENGUMUMAN SELEKSI PAKIBRAKA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TAHUN 2026
Dalam rangka pembentukan paskibraka Tahun 2026 sebagaimana diamanatkan dalam Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka bertujuan untuk memberikan pengalaman dan kesempatan kepada generasi muda untuk berpartisipasi langsung dalam upacara kemerdekaan Republik Indonesia dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2026 Tentang Panitia Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026, bersama ini diberikan kesempatan kepada Siswa/i SMA/SMK/MA seJakarta Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
I Persyaratan Calon Paskibraka
(1) warga negara Indonesia;
(2) calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
(3) memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
(4) memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
(5) mengisi dan menandatangani Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Paskibraka;
(6) nilai akademik minimal berkategori baik;
(7) sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah;
(8) Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:
(a) paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan
(b) paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah;
(9) memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
(10) Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
II. TAHAPAN DAN MEKANISME
1. Pendaftaran secara daring (online) melalui laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id/
2. Setiap peserta yang telah melakukan pendaftaran secara daring (online) sudah menyiapkan file hasil scan dokumen persyaratan dalam format .pdf ukuran maksimal 2MB diantaranya:
a. Kartu Keluarga
b. Nilai Raport Kelas X
c. Surat Izin dari Orang Tua/Wali
d. Surat Izin dari Sekolah
e. Surat Keterangan Sehat
f. Surat Pernyataan
3. Tahapan Seleksi
a. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur. Peserta yang dinyatakan gugur dalam satu tahapan seleksi dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya.
b. Seleksi Administrasi : Panitia seleksi administrasi akan melakukan verifikasi data/dokumen peserta sesuai dengan persyaratan dan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui laman resmi.
c. Seleksi PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan) Seleksi PIP merupakan tes untuk menilai pengetahuan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
d. Seleksi Inteligensi Umum: Merupakan seleksi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
e. Seleksi Kesehatan Penilaian Kesehatan merupakan tes untuk menilai Kesehatan.
f. Seleksi Parade Merupakan pengamatan visual terhadap postur tubuh calon paskibraka.
g. Seleksi kemampuan peraturan baris-berbaris dan kesamaptaan: Merupakan seleksi kemampuan/kecakapan baris-berbaris dan ketahanan dan kebugaran.
h. Seleksi kepribadian:
1. tes wawancara;
2. tes penelusuran minat dan bakat; dan
3. penelusuran rekam jejak di media sosial.
Pelatihan Terintegrasi Pengamanan Pemilu 2024 di DKI Jakarta
12 Januari 2024Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





