Pelaksanaan Kegiatan Bersih-Bersih Rumah Ibadah di Wilayah Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di wilayah Kelurahan Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Kegiatan ini melibatkan unsur kelurahan, PPSU, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat setempat.
Pelaksanaan kegiatan meliputi pembersihan area dalam dan luar rumah ibadah, halaman, saluran air, serta fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rumah ibadah yang bersih, sehat, dan nyaman bagi para jamaah maupun pengunjung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong, mempererat kebersamaan antarwarga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di area rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





