Koordinasi dengan Ketua RW.013 terkait rencana penutupan tempat usaha Depot Air Minum Isi Ulang tak berizin di RW.013 Kelurahan Tanjung Priok
Kasie Pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok bersama pihak Puskesmas Tanjung Priok berkoordinasi dengan Ketua RW 013 terkait rencana penutupan sementara depot air minum isi ulang tak berizin di wilayah RW 013, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 5 Oktober 2026. Langkah tegas ini dilakukan guna menjamin standar kelayakan higienis air konsumsi warga sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap izin resmi sebelum ditindaklanjuti oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
9 Agustus 2026Warga RW 07 Tanjung Priok Dibekali Pelatihan Urban Farming
9 Agustus 2026Peninjauan Lapangan Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Tanjung Priok
7 Agustus 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest



