Sidang Panitia A 10 September 2026
Jakarta - Dalam rangka mempercepat pelayanan pertanahan sertamemberikan legalitas yang jelas bagi masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) KOTA Administrasi Jakarta Utara Kasi Pemerintahan Kelurahan Tugu Selatan menggelar Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) pada Kamis, 10 September 2026.
Sidang ini menjadi agenda krusial dalam meneliti, mengkaji, serta memverifikasi kesesuaian data fisik dan data yuridis dari bidang tanah yang dimohonkan oleh warga. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan akuntabel dan transparan.
Ketua Panitia A menyampaikan bahwa proses pemeriksaan ini melibatkan pengecekan dokumen secara ketat, mulai dari riwayat tanah, batas-batas bidang lahan, hingga konfirmasi penguasaan fisik di lapangan.
“Melalui sidang Panitia A yang kita laksanakan per 10 September 2026 ini, kami ingin memastikan hak masyarakat terlindungi secara hukum formal sesuai regulasi yang berlaku. Sinergi antara tim ATR/BPN, perangkat desa, serta pemilik tanah menjadi kunci kelancaran kegiatan hari ini,” ujarnya.
Dengan rampungnya sidang ini, berkas permohonan yang telah memenuhi syarat akan segera didorong ke tahap pengumuman sebelum diterbitkannya Sertipikat Hak Milik (SHM) resmi bagi para pemohon.
Panen Singkong Perkotaan: Upaya RW 06 Tugu Selatan Mewujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
24 Agustus 2026Urban Farming RW 06 Kelurahan Tugu Selatan
14 September 2026Penataan Wilayah dan Pengangkutan Puing, Wujudkan Lingkungan yang Lebih Tertib dan Bersih
21 Agustus 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest






