Koordinasi dengan Lisa Catering Terkait Pembuangan Limbah Makanan yang Menyebabkan Penyumbatan Parah pada Saluran Akibat Tumpukan Lemak dan Sisa Makanan
Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok mengambil langkah tegas menyikapi permasalahan lingkungan yang terjadi di wilayahnya. Pihak kelurahan yang dipimpin langsung oleh Lurah Tanjung Priok, didampingi oleh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan jajaran pengurus Rukun Warga (RW), melaksanakan koordinasi formal dengan pihak Lisa Catering. Pertemuan ini dilakukan sebagai respons atas terjadinya penyumbatan parah pada saluran air di lingkungan sekitar yang diduga kuat disebabkan oleh pembuangan limbah makanan secara tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan temuan di lapangan, saluran drainase di wilayah tersebut mengalami pendangkalan dan penyumbatan yang signifikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan lemak dan sisa-sisa makanan dalam volume besar yang menyumbat aliran air. Kondisi ini tidak hanya menyebabkan air meluap ke jalanan saat hujan turun, tetapi juga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar. Penumpukan lemak sisa produksi makanan yang dibuang langsung ke saluran air menjadi faktor utama yang mengeraskan endapan di dalam pipa drainase.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Tanjung Priok menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan limbah. Pihak kelurahan menyampaikan teguran keras kepada manajemen Lisa Catering agar segera menghentikan praktik pembuangan limbah sisa makanan dan minyak goreng langsung ke saluran drainase umum. Pengelolaan limbah seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan standar lingkungan, yakni dengan menyediakan sistem penyaring atau bak penampung limbah (grease trap) yang memadai sebelum air limbah dibuang ke saluran pembuangan akhir.
Pihak Lisa Catering dalam koordinasi ini menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah mereka. Mereka berkomitmen untuk melakukan pembersihan saluran yang terdampak serta berjanji untuk melakukan perbaikan teknis pada sistem pembuangan agar limbah sisa produksi tidak lagi mencemari saluran air warga.
Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok bersama dengan LMK dan RW akan terus memantau tindak lanjut dari koordinasi ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah potensi banjir akibat penyumbatan drainase. Pihak kelurahan juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Tanjung Priok untuk lebih disiplin dalam mengelola limbah usahanya demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
9 Agustus 2026Warga RW 07 Tanjung Priok Dibekali Pelatihan Urban Farming
9 Agustus 2026Peninjauan Lapangan Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Tanjung Priok
7 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1






