DEKLARASI PELUNCURAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI SEKTOR INFORMAL PERSAMPAHAN INDONESIA
RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara pada Senin, 10 Agustus 2026.
Gubernur Pramono menyambut baik sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial untuk menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Dalam acara tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal yang bekerja di sektor persampahan.
Manfaatkan Sampah Organik Jadi Energi Alternatif, Ground Breaking Biogas Digelar di Rusunawa Rorotan
11 Agustus 2026Kelurahan Rorotan Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026
9 Agustus 2026Pendistribusian Pangan Bersubsidi di Kelurahan Rorotan Berjalan Tertib dan Lancar
12 Agustus 2026Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Tanjung Priok ke 1
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Tanjung Priok ke 2






