Rapat Pembahasan Hasil Input Penyempurnaan Rankhir Perubahan RKPD Tahun 2026 Kecamatan dan Kelurahan
Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Input Penyempurnaan Rancangan Akhir (Rankhir) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (23/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai 3, Gedung Wali Kota Jakarta Utara, dan merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar dapat disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, didampingi oleh Ketua Sub Kelompok Pemerintahan, serta diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mencermati hasil input penyempurnaan Rankhir Perubahan RKPD Tahun 2026 yang telah disusun oleh masing-masing wilayah, sekaligus memastikan proses penyusunan dokumen berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pembahasan diarahkan pada pencermatan terhadap program, kegiatan, subkegiatan, target, indikator kinerja, dan kebutuhan anggaran yang tercantum dalam dokumen perubahan RKPD. Setiap komponen ditelaah untuk memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kondisi dan kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara. Proses ini dilakukan agar usulan yang tercantum dalam dokumen memiliki sasaran yang jelas dan dapat mendukung pencapaian target pembangunan secara terukur.
Selain mencermati substansi dokumen, rapat juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala, ketidaksesuaian, maupun kebutuhan penyesuaian terhadap hasil input dari masing-masing kecamatan dan kelurahan. Melalui pembahasan secara bersama, berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan target pembangunan wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus mendukung pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pembahasan hasil input penyempurnaan Rankhir Perubahan RKPD Tahun 2026 ini, Subanppeda Jakarta Utara mendorong terwujudnya dokumen perencanaan yang akurat, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Hasil pencermatan dan kesepakatan dalam rapat selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi kecamatan dan kelurahan dalam menyempurnakan dokumen perencanaan, sehingga pelaksanaan pembangunan di wilayah Jakarta Utara dapat berjalan lebih terarah serta berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah secara menyeluruh.
Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender dan Penyusunan PPRG Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara
31 Agustus 2026Rapat Penentuan Program Road Safety Partnership Action Tahun 2026
2 September 2026Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2026 Triwulan II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
1 September 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang ā Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest






