Monitoring Gerakan Pemilahan Sampah dan Sistem Penginputan Web Gerakan Pemilahan Sampah di RW.05 dan RW.06 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring Gerakan Pemilahan Sampah sekaligus pemantauan sistem penginputan data melalui Web Gerakan Pemilahan Sampah di wilayah RW.05 dan RW.06. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu oleh masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu, petugas juga memverifikasi bahwa hasil pelaksanaan kegiatan telah diinput ke dalam sistem web secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya terus meningkat serta didukung dengan sistem pelaporan berbasis digital yang tertib dan akuntabel. Sinergi antara kader lingkungan, pengurus RT/RW, masyarakat, dan Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
9 Agustus 2026Warga RW 07 Tanjung Priok Dibekali Pelatihan Urban Farming
9 Agustus 2026Peninjauan Lapangan Kecamatan dan Kelurahan di Wilayah Tanjung Priok
7 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1





