Pengangkutan Sampah di LPS Perlintasan KAI Bahari A2 RW.012 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah di kawasan LPS Perlintasan KAI Bahari A2 RW.012 sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan kawasan yang tertata, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengangkut tumpukan sampah yang berada di lokasi menggunakan sarana dan prasarana pendukung, sehingga area perlintasan dapat kembali bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mendukung Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan di sekitar LPS Perlintasan KAI Bahari A2 RW.012 tetap terjaga kebersihannya dan terhindar dari penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan. Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





