Pembersihan Tumpahan Oli di Jalan Sulawesi Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pembersihan tumpahan oli di Jalan Sulawesi sebagai tindak lanjut atas kondisi jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penanganan dilakukan secara cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Petugas bersama unsur terkait melakukan pembersihan dengan menggunakan material penyerap serta peralatan pendukung guna menghilangkan sisa tumpahan oli di badan jalan. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi jalan agar aman dilalui serta meminimalkan potensi kecelakaan akibat permukaan jalan yang licin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kondisi di lapangan. Diharapkan masyarakat juga dapat segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





