Koordinasi Terkait Pengelolaan Limbah Olahan Dapur di RW.08 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengelolaan limbah olahan dapur di wilayah RW.08 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, pengurus RT/RW, serta pihak terkait untuk membahas mekanisme pengelolaan limbah olahan dapur, mulai dari pemilahan, pengumpulan, hingga pemanfaatan atau pengolahan limbah secara tepat. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi pengelolaan sampah organik yang ramah lingkungan.
Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pengelolaan limbah olahan dapur, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di Kelurahan Tanjung Priok.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling



