Kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (Grebek PSN) di RW.11 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (Grebek PSN) di wilayah RW.11 sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Kelurahan, Puskesmas, kader Jumantik, pengurus RT/RW, serta masyarakat dengan melakukan pemeriksaan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta mengedukasi warga mengenai penerapan 3M Plus. Selain itu, dilakukan pemantauan jentik secara berkala untuk memastikan lingkungan tetap bebas dari tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Melalui kegiatan Grebek PSN ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin, sehingga dapat menekan risiko penyebaran DBD serta mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman di Kelurahan Tanjung Priok.
Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok
5 Juni 2026Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok
4 Juni 2026Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok
2 Oktober 2025PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap
30 Juli 2026Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)
Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling





