Berita Foto
Tanjung Priok
26 Juni 2026 38

Laporan Hasil Rapat Pengaduan Warga Terkait Loksem Kadaluarsa di Kelurahan Tanjung Priok

Klik gambar untuk tampilan penuh.
1 / 1

Kelurahan Tanjung Priok mengikuti rapat pembahasan pengaduan warga terkait keberadaan Lokasi Sementara (Loksem) Jakarta Utara 03 yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Wawan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Sumber Daya Air, Kecamatan Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, serta Satuan Pelaksana PPKUKM.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai masukan dan langkah penyelesaian atas pengaduan masyarakat terkait keberadaan Loksem Jakarta Utara 03. Asisten Ekbang mengarahkan agar dilakukan komunikasi secara intensif dengan pemilik rumah dan para pedagang mengenai dampak pengurangan jumlah Loksem. Kepada para pedagang juga disampaikan bahwa kios Loksem merupakan fasilitas yang tidak bersifat permanen sehingga dapat mengalami perubahan atau penyesuaian apabila terdapat keberatan atau keluhan dari masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan.

Selain itu, Suku Dinas PPKUKM bersama Kelurahan Tanjung Priok diminta melakukan pendataan jumlah kios Loksem Jakarta Utara 03, berkoordinasi dengan koordinator pedagang, serta melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak terdaftar sebagai bagian dari Loksem. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan penataan kawasan yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sebagai hasil rapat, disepakati beberapa alternatif penyelesaian, yaitu pengurangan jumlah Loksem, penyesuaian luas lokasi Loksem, serta pembatasan masa berlaku Surat Keputusan (SK) Loksem Jakarta Utara 03. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini diharapkan penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta penataan wilayah yang berkelanjutan.


Bagikan Dokumentasi
Berita Populer Lihat Semua

Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Warga Tanjung Priok

5 Juni 2026

Pengerjaan Kanstin (Turap) Pembatas di Lokasi Penataan Wilayah LPS Terminal Tanjung Priok oleh Tim Satpel Bina Marga Kecamatan Tanjung Priok dan PPSU Tanjung Priok

4 Juni 2026

Penataan Kawasan Triwulan III Kelurahan Tanjung Priok

2 Oktober 2025
Artikel Populer Lihat Semua

PPSU Kelurahan Tanjung Priok: Mereka yang Bekerja Saat Kota Masih Terlelap

30 Juli 2026
Event Terbaru Lihat Semua
JUL232026

Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)

Kantor Kelurahan Warakas Ruang Pola Lt.3 08.00 - 15.31 WIB
Event
JUL172026

Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling

Halaman Kantor Kelurahan Rorotan 15.59 - 12.00 WIB
Event