Perekonomian & Pembangunan

TL Aduan Masyarakat, Sudin KPKP Jakut Gelar Sweeping Unggas

TL Aduan Masyarakat, Sudin KPKP Jakut Gelar Sweeping Unggas

KOMINFOTIK JU - Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan sweeping unggas di lingkungan RT 008 RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemanfaatan rumah kosong seluas 477 m2 yang dijadikan tempat penampungan unggas. 

"Kita cek langsung ke lokasi yang berada di permukiman warga itu sekaligus memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan unggas tersebut. Semuanya kita lakukan secara persuasif dan mereka sendiri yang akan memindahkan unggasnya," terang Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Tanjung Priok, Milya Purnamasari. 

Dalam waktu seminggu, pemilik unggas diberikan kesempatan untuk segera memindahkan unggas-unggas yang berada di lokasi tersebut. "Jika belum dipindahkan juga maka petugas Sudin KPKP dan pihak kelurahan akan segera menertibkannya," tegasnya. 

Sedangkan di rumah kosong itu terdapat sejumlah unggas yang terdiri dari burung dara 60 ekor, ayam kampung (30), itik (20), dan ayam bangkok (5). "Ini semua dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga sekitar," tambahnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kelurahan Kebon Bawang, Sri Diana Tungga Dewi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara yang telah bertindak cepat dalam merespon laporan masyarakat. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Sudin KPKP dalam melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Ini juga untuk mengantisipasi penyebaran flu burung," ungkapnya.

Bagikan: