Lagoa - Kelurahan Lagoa menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan lingkungan hidup dengan menghadiri Sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Percepatan 100% Pilah Sampah di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini digelar di Recycle Business Unit (RBU) Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (22/5).
Acara berlangsung penuh semangat dengan kehadiran berbagai unsur penting, di antaranya Lurah Lagoa , Sekretaris Lurah Lagoa, Kasi Ekbang Kelurahan Lagoa, Kasi Ekbang Kecamatan Koja, Kasatlak Sudin Lingkungan Hidup Kecamatan Koja, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasatpol PP, Ketua LMK, Ketua RW 001ā018, Ketua FKDM, serta perwakilan Kader GPS RW 001ā018 Kelurahan Lagoa. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan lingkungan hidup.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi percepatan pemilahan sampah, pentingnya kolaborasi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif warga Jakarta untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan, Kelurahan Lagoa bersama seluruh elemen masyarakat siap mendukung gerakan Jakarta 100% Pilah Sampah demi masa depan lingkungan yang lebih baik.
