Berita Wilayah
Kebon Bawang
25 Mei 2026 11

Pemilahan Sampah dari Sumber Disosialisasikan di RW 01 Kebon Bawang

Kominfotik-Admin

Penulis

Kebon Bawang — Pemerintah Kelurahan Kebon Bawang bersama Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok menggelar Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber di RW 01 Kelurahan Kebon Bawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Ekbang Kelurahan Kebon Bawang, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Ketua RW 01, LMK RW 01, serta para kader Dasawisma dan Jumantik se-RW 01. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pengelompokan sampah organik dan anorganik, serta langkah pengolahan sederhana yang dapat diterapkan di lingkungan warga. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk membangun kebiasaan membuang dan mengelola sampah secara benar guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Kebon Bawang berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga dapat mendukung program kebersihan dan pelestarian lingkungan di wilayah Jakarta Utara.

Bagikan Berita