Jakarta Utara - Pemerintah Kelurahan Ancol melakukan penataan kawasan di Jalan Ancol Barat VI dengan mengubah lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal menjadi taman hijau. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan kawasan ini dilaksanakan oleh jajaran Kelurahan Ancol bersama masyarakat sekitar sebagai bagian dari program berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Lahan yang sebelumnya kosong kini ditata menjadi ruang terbuka hijau yang lebih estetis dan bermanfaat.
Lurah Ancol menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan untuk menambah ruang hijau di wilayah permukiman sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga.
“Kami ingin menghadirkan lingkungan yang tidak hanya bersih dan rapi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya taman ini, diharapkan warga dapat menikmati suasana yang lebih asri,” ujarnya.
Selain memperindah kawasan, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi warga untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Warga diharapkan dapat ikut merawat fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kelurahan Ancol berharap kawasan Jalan Ancol Barat VI menjadi lebih tertata, hijau, serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.(Rdn)
