Kominfotik JU – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menggelar Workshop Meracik Parfum “Yang Aman Berstandar BPOM” bagi klien pascarehabilitasi dalam rangka mendukung rangkaian kegiatan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Tempat Kumpul Kreatif (TKK) Jakarta Utara, Koja, dan diikuti oleh 16 klien pascarehabilitasi/bina lanjut.
Kepala BNN Kota Jakarta Utara,
Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari
pembinaan lanjutan bagi klien pascarehabilitasi agar memiliki keterampilan yang
produktif dan bernilai ekonomis.
Workshop ini merupakan hasil
kolaborasi antara BNNK Jakarta Utara, Tempat Kumpul Kreatif (TKK) Jakarta
Utara, dan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah (PPUKM) Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin
membekali klien pascarehabilitasi dengan keterampilan yang kreatif, produktif,
dan memiliki nilai ekonomis. Keterampilan meracik parfum dapat menjadi bekal
untuk membuka usaha mandiri, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat
komitmen peserta dalam mempertahankan pemulihan dan menjauhi penyalahgunaan
narkoba,” ujar Irwan saat membuka kegiatan, pada Senin (25/5).
Menurutnya, keberhasilan
rehabilitasi tidak hanya diukur dari berhentinya penyalahgunaan narkotika,
tetapi juga dari kemampuan individu untuk kembali produktif dan berdaya secara
sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.
“Kami berharap peserta dapat
memanfaatkan keterampilan yang diperoleh sebagai langkah awal membangun
kemandirian. Dengan memiliki aktivitas positif dan produktif, mereka akan
semakin percaya diri menjalani kehidupan yang sehat, mandiri, dan bebas dari narkoba,”
tambahnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Utara, Sri Damai Yanti, menyambut baik
penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai keterampilan meracik parfum dapat
menjadi peluang usaha yang menjanjikan bagi para peserta.
“Kami mengapresiasi kolaborasi
yang terjalin dalam kegiatan ini. Keterampilan meracik parfum tidak hanya
memberikan pengalaman baru, tetapi juga dapat menjadi peluang usaha mandiri
yang memiliki nilai ekonomi apabila ditekuni dengan sungguh-sungguh,” kata Sri
Damai Yanti.
Ketua Tim Rehabilitasi, BNNK
Jakarta Utara, dr. Novianti Purnamasari menambahkan peserta mendapatkan materi
mengenai dasar-dasar pembuatan parfum, pengenalan bahan yang aman digunakan,
teknik pencampuran aroma, hingga pemahaman tentang standar keamanan produk
sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Peserta juga mengikuti sesi
praktik meracik parfum dengan berbagai varian aroma sesuai kreativitas
masing-masing. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat
berdiskusi dengan narasumber mengenai teknik produksi dan peluang pengembangan
usaha parfum rumahan yang aman serta memiliki daya saing.
“Kami berharap para klien
pascarehabilitasi dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat,
meningkatkan produktivitas, serta memperkuat komitmen untuk menjalani kehidupan
yang sehat, mandiri, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
