Kominfotik JU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan bersama unsur terkait melakukan monitoring dan pengecekan lapangan atas tindak lanjut aduan masyarakat di kawasan Jalan Rawa Bebek Selatan, eks Royal RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kamis (4/6).
Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachamawati, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya transaksi seks komersial yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan eks Royal tidak benar.
"Informasi tersebut merupakan berita lama yang terjadi pada Agustus 2025, sebelum dilakukan penertiban kawasan Royal oleh Satpol PP. Dari hasil pengecekan dan pemantauan terbaru, tidak ditemukan aktivitas maupun praktik prostitusi di lokasi tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan monitoring, Satpol PP bersama unsur Kepolisian Polsek Metro Penjaringan turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi eksploitasi pekerja seks komersial. Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya aktivitas yang mengarah pada praktik tersebut.
Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perataan atau penyemenan (plur) di kawasan eks Royal yang diketahui berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Hasil pemantauan menunjukkan memang terdapat kegiatan perataan lahan yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, lokasi tersebut merupakan aset PT KAI sehingga tindakan tersebut tidak diperbolehkan," jelas Selvi.
Sebagai tindak lanjut, area yang telah diplur tersebut langsung dibongkar oleh Satpol PP bersama warga setempat guna mengembalikan kondisi lahan seperti semula.
Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP Kecamatan Penjaringan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan perataan lahan maupun aktivitas lain yang melanggar aturan di kawasan eks Royal.
Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kondusivitas wilayah demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, unsur kepolisian, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta warga setempat.
