Kominfotik JU - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar pembekalan bagi 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2028. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8-9 Juni 2026, tersebut dilaksanakan di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman, motivasi, serta kesiapan mental bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti dalam satu hingga dua tahun mendatang.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru yang perlu dipersiapkan dengan baik.
"Hari ini kita diingatkan bahwa masa pengabdian sebagai ASN suatu saat akan berakhir. Namun masih banyak hal yang harus kita lakukan, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun generasi penerus. Karena itu, masa menjelang pensiun harus dipersiapkan sebaik mungkin," ujarnya saat membuka kegiatan pembekalan pensiun, Senin (8/6).
Ia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk meningkatkan kualitas diri, mempererat hubungan kekeluargaan dan persahabatan, serta terus menebarkan kebaikan di tengah masyarakat. "Jadilah orang-orang baik karena jauh lebih penting untuk menjadi orang baik," pesannya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan pensiun bertujuan memberikan informasi teknis sekaligus membangun kesiapan mental para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi, memberikan informasi teknis, dan mempersiapkan mental para pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh bekal yang bermanfaat dalam menghadapi masa transisi," jelasnya.
Neni menambahkan, kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan masing-masing 200 peserta per hari. Para peserta mendapatkan materi dari Tim Kerja Status dan Pemberhentian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta narasumber berkompeten lainnya.
Dalam pembekalan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai tata cara pengusulan pensiun, pengisian Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCPP), hingga motivasi dan inspirasi dalam mempersiapkan kehidupan yang produktif dan bermakna setelah memasuki masa purnabakti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN dapat memasuki masa pensiun dengan lebih siap, optimistis, dan tetap produktif dalam menjalani pengabdian kepada keluarga maupun masyarakat.
