Berita Wilayah
Tanjung Priok
12 Juni 2026 16

Monitoring Pemilahan Sampah di Wilayah RW 06 Kelurahan Tanjung Priok

Kominfotik-Admin

Penulis

Tanjung Priok - Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring pemilahan sampah di wilayah RW.06 sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.

Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan masyarakat telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga serta mendorong peningkatan kesadaran warga dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah di lingkungan RW.06.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam menerapkan budaya memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat penampungan dan pemrosesan akhir serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.


Bagikan Berita