Kominfotik JU – Kehadiran Posko Pelayanan Informasi dan Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMKN 12 Jakarta, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok mendapat apresiasi dari masyarakat. Posko yang dibuka Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut dinilai mampu memberikan solusi cepat bagi warga yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, mengatakan posko ini menjadi pusat layanan terpadu untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh informasi yang akurat sekaligus pendampingan selama proses SPMB berlangsung. "Posko ini memberikan layanan konsultasi mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan setiap jalur penerimaan, hingga membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi masyarakat," ujar Rona saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Sejak dibuka pada 15 Juni 2026 hingga siang ini, tercatat sebanyak 201 warga telah memanfaatkan layanan Posko SPMB di SMKN 12 Jakarta. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan pentingnya layanan tatap muka sebagai pelengkap sistem pendaftaran daring.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui konsep one stop service. Kolaborasi ini memudahkan penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan yang berpengaruh terhadap proses pendaftaran.
"Sinergi dengan Dukcapil sangat membantu warga yang mengalami kendala data kependudukan. Kami juga menerapkan sistem antrean digital melalui pemindaian barcode agar pelayanan berlangsung tertib, cepat, dan nyaman," jelasnya.
Selain layanan langsung, Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara juga menyediakan layanan konsultasi secara daring melalui akun Instagram @SudindikJU1, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh informasi tanpa harus datang ke lokasi.
Rona menegaskan, berbagai layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen menghadirkan proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang responsif dan inklusif.
Manfaat keberadaan posko dirasakan langsung oleh Abdul Ghofur (52), warga Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok. Ia datang setelah mengalami kendala saat mendaftarkan putrinya, melalui jalur PPDB Bersama. "Awalnya data KJP anak saya tidak muncul di sistem. Setelah berkonsultasi di posko, masalahnya langsung terselesaikan. Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah, dan penjelasannya mudah dipahami," ungkapnya.
Apresiasi serupa disampaikan Siti Nursiyah, warga Jalan Ancol Barat, Kelurahan Ancol. Menurutnya, keberadaan posko sangat membantu masyarakat, terutama orang tua yang belum terbiasa menggunakan sistem pendaftaran secara daring. "Dengan adanya tempat untuk bertanya secara langsung, kami jadi lebih paham tahapan yang harus dilakukan. Saya berharap layanan seperti ini tetap dipertahankan pada pelaksanaan SPMB berikutnya," tuturnya.
Untuk memberikan pelayanan yang tertib, nyaman, dan efisien, Posko SPMB di SMKN 12 Jakarta beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB serta Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, sementara pada hari libur nasional posko tidak beroperasi. Jam pelayanan tersebut juga berlaku untuk layanan call center yang disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Sebelum memperoleh layanan, masyarakat yang datang ke posko cukup melakukan registrasi dengan memindai barcode (QR Code) yang telah disediakan petugas sebagai daftar hadir. Sistem ini diterapkan untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus menjaga antrean tetap tertib, sehingga warga dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara lebih efektif.
