Pemerintahan
Walikota Jakarta Utara
29 Juni 2026 15

Sekko Jakarta Utara Buka Kegiatan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kominfotik-Admin

Penulis

Kominfotik JU - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, membuka kegiatan Visitasi Gabungan Badan Publik Berpredikat Menuju Informatif hasil e-Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025 di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (29/6).

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelola media sosial perangkat daerah, serta perwakilan badan publik. Visitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam sambutannya, Iyan Sopian Hadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Komisi Informasi dan para narasumber.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini pemerintah tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi dan media sosial.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari sekadar penyampaian informasi, tetapi dari konsistensi keterbukaan, kualitas pelayanan komunikasi, serta kemampuan pemerintah menghadirkan informasi yang jelas dan mudah dipahami,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan hasil monitoring dan evaluasi (e-Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025. Sejumlah kelurahan dan fasilitas kesehatan di Jakarta Utara berhasil meraih predikat “menuju informatif”, di antaranya Kelurahan Tugu Selatan, Semper Timur, Kalibaru, Pluit, Rawa Badak Selatan, Kapuk Muara, Sunter Jaya, Kelapa Gading Barat, serta Puskesmas Kelapa Gading.

Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk penilaian atas komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Jakarta Utara dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bagikan Berita