Pemerintahan
Sekretariat Kota
20 Oktober 2026 52

Perkuat Profesionalisme Guru, Pemkot Jakut Dorong Pengembangan Karier Berkelanjutan

Kominfotik-Louise

Penulis

Kominfotik JU – Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga pada kompetensi serta profesionalisme guru. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Guru yang diikuti 75 tenaga pendidik dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (20/10).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi para guru untuk memperdalam pemahaman mengenai pengembangan karier, penilaian kinerja, pemenuhan angka kredit, serta mekanisme pengembangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, mengatakan guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa. Selain menyampaikan ilmu pengetahuan, guru juga bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai karakter, mengembangkan kreativitas, serta menjadi teladan bagi peserta didik.

Menurutnya, kualitas pendidikan harus dibangun melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik secara konsisten. Karena itu, pembinaan guru perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.

“Guru tidak hanya memberikan materi pembelajaran di kelas, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan kreativitas anak-anak. Apa yang dilakukan dan dicontohkan guru dapat memberikan pengaruh besar bagi masa depan peserta didik,” ungkap Fredy.

Ia menjelaskan, jabatan fungsional guru hendaknya dipahami sebagai bagian dari pengembangan profesional, bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian atau kenaikan pangkat. Melalui pemahaman yang tepat, guru diharapkan dapat merencanakan karier sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya.

Fredy juga mengajak para peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi dan berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan karier maupun pelaksanaan tugas profesional.

Lebih lanjut, ia menitipkan tiga pesan kepada para guru. Pertama, terus meningkatkan kompetensi dengan mengikuti perkembangan teknologi, memperkuat keterampilan digital, serta mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan adaptif. Kedua, menjaga integritas dan tanggung jawab profesional melalui pelaksanaan tugas yang disiplin, objektif, dan penuh dedikasi. Ketiga, membangun budaya kolaborasi dengan saling berbagi pengalaman dan praktik pembelajaran yang baik antarguru.

“Jangan berhenti belajar dan jangan ragu berbagi pengalaman dengan sesama guru. Kalau ada metode pembelajaran yang baik, mari kita kembangkan bersama agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, tidak hanya oleh satu sekolah,” pesannya.

Fredy menambahkan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama jajaran kepegawaian dan Suku Dinas Pendidikan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas SDM guru. Ia berharap pembinaan jabatan fungsional dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa pembinaan jabatan fungsional merupakan salah satu langkah untuk memperkuat profesionalisme dan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini para peserta diharapkan memahami aspek pengembangan karier, kompetensi profesional, sosial, dan kepribadian, termasuk pemenuhan angka kredit serta penyusunan administrasi jabatan fungsional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru semakin memahami mekanisme pengembangan profesi, pengumpulan angka kredit, dan pentingnya pengembangan keprofesian berkelanjutan. Dengan begitu, para guru dapat lebih siap menghadapi tuntutan serta perkembangan dunia pendidikan,” ungkap Neni.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

Tags
#Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik
#Suku Dinas Pendidikan Wilayah I
#Suku Dinas Pendidikan Wilayah II
#Suku Badan Kepegawaian
Bagikan Berita